Digitalisasi Mendukung Perbenihan Komoditas Perkebunan di Lampung
Kamis 11 Januari 2024, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung melaksanakan sosialisasikan digitalisasi sertifikasi mutu benih. Sosialisasi ini disampaikan diruang Rapat Dinas Perkebunan Provinsi Lampung bersamaan dengan sinkronisasi data benih perkebunan.
Hadir pada acara ini seluruh penangkar benih perkebunan se-Provinsi Lampung diantaranya penagkar perorangan dan CV, PTPN, Polinela, dan BSIP Lampung yang memiliki izin sebagai produsen dan pemilik kebun sumber benih.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Ir. Yuliastuti, MTA. dalam sambutannya menyampaikan bahwa mulai Tahun 2024 permohonan sertifikasi benih tanaman perkebunan akan berbasis digital melalui aplikasi e-KPB. Hal ini akan mempermudah penangkar dalam proses pengajuan sertifikasi. Penangkar tidak perlu datang langsung ke Dinas Perkebunan melainkan cukup mendaftar melalui aplikasi e-KPB dan mengupload kelengkapan berkas dan dokumen yang dipersyaratkan. Setelah dilakukan verifikasi, maka petugas PBT UPTD BP2MB Dinas Perkebunan Provinsi Lampung akan melakukan penilaian ke lokasi penangkar dalam rangka penerbitan Sertifikat Mutu Benih.
Pada acara pertemuan ini juga dilakukan pendataan stok benih di masing-masing penangkar untuk diinput dalam aplikasi e-KPB sehingga dapat lebih mudah diakses petani yang membutuhkan. Untuk saat ini benih komoditas perkebunan yang banyak tersedia diantaranya Kelapa Sawit, Kopi dan Kakao.
Sumber : Tim Medsos BSIP Lampung